latest articles

Identitas Nasional dan Hakekat



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1.2  Rumusan masalah
1)      Apa pengertian identitas nasional?
2)      Apa pengertian hakekat bangsa?
3)      Apa pengertian sifat dan hakekat Negara?
4)      Apa pengertian bangsa dan Negara?
1.3 Tujuan
1)      Untuk mengetahui pengertian identitas nasional
2)      Mengetahui pengertian hakekat bangsa
3)      Mengetahui pengertian sifat dan hakekat Negara
4)      Mengetahui pengertian bangsa dan Negara


1.4 Batasan Masalah
Batasan-batasan masalah hanya membahas tentang
1)      Pengertian identitas nasional
2)      Pengertian hakekat bangsa
3)      Pengertian sifat dan hakekat Negara
4)      Pengertian bangsa dan Negara


Bab II
Kajian Pustaka
BAB III
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).
2.2 Hakekat Bangsa
Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.


Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Istilah natie (nation) mulai populer sekitar tahun 1835 dan sering diperdebatkan, dipertanyakan apakah yang dimaksud dengan bangsa?, salah satu  teori tentang bangsa sebagai berikut :
Teori Ernest Renan
Pembahasan mengenai pengertian bangsa dikemukakan pertama kali oleh Ernest Renan tanggal 11 Maret 1882, yang dimaksud dengan bangsa adalah jiwa, suatu asas kerohanian yang timbul dari : (1). Kemuliaan bersama di waktu lampau, yang merupakan aspek historis. (2). Keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble) diwaktu sekarang yang merupakan aspek solidaritas, dalam bentuk dan besarnya tetap mempergunakan warisan masa lampau, baik untuk kini dan yang akan datang.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa hal penting merupakan syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit, yaitu suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Bila warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999 : 82).Titik pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale), teori ini dapat digolongkan pada Teori Kehendak,


2.3 Sifat dan Hakekat Negara
Sifat Negara merupakan suatu keadaan dimana hal tersebut dimiliki agar dapat menjadikannya suatu Negara yang bertujuan. Sifat-sifat tersebut umumnya mengikat bagi setiap warga negaranya dan menjadi suatu identitas bagi Negara tersebut.
Sifat suatu Negara terkadang tidaklah sama dengan Negara lainnya, ini tergantung pada landasan ideologi Negara masing-masing. Namun ada juga beberapa sifat Negara yang bersifat umum dan dimiliki oleh semua Negara, yaitu:
a. Sifat memaksa
Negara merupakan suatu badan yang mempunyai kekuasaan terhadap warga negaranya, hal ini bersifat mutlak dan memaksa.
b. Sifat monopoli
Negara dengan kekuasaannya tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, hal ini menjadi sesuatu yang menjadi landasan untuk menguasai sepenuhnya kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah Negara tersebut.
c. Sifat mencakup semua
Kekuasaan Negara merupakan kekuasaan yang mengikat bagi seluruh warga negaranya. Tidak ada satu orang pun yang menjadi pengecualian di hadapan suatu Negara. Tidak hanya mengikat suatu golongan atau suatu adat budaya saja, tetapi mengikat secara keseluruhan masyarakat yang termasuk kedalam warga negaranya.
d. Sifat menentukan
Negara memiliki kekuasaan untuk menentukan sikap-sikap untuk menjaga stabilitas Negara itu. Sifat menentukan juga membuat Negara dapat menentukan secara unilateral dan dapat pula menuntut bahwa semua orang yang ada di dalam wilayah suatu Negara (kecuali orang asing) menjadi anggota politik Negara.


Ada pula sifat-sifat yang hanya dimiliki suatu Negara berdasarkan pada landasan ideologi Negara tersebut, misalnya Negara Indonesia memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan pancasila, yakni:
  1. Ketuhanan, ialah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat Tuhan (yaitu kesesuaian dalam arti sebab dan akibat)(merupakan suatu nilai-nilai agama).
  2. Kemanusiaan adalah sifat-sifat keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat manusia.
  3. Persatuan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat satu, yang berarti membuat menjadi satu rakyat, daerah dan keadaan negara Indonesia sehingga terwujud satu kesatuan.
  4. Kerakyatan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat rakyat
  5. Keadilan yaitu sifat-sifat dan keadaan Negara yang sesuai dengan hakikat adil
Pengertian sifat-sifat meliputi empat hal yaitu:
  1. Sifat lahir, yaitu sejumlah pengaruh yang datang dari luar dan sesuai dengan pandangan hidup bangsa bangsa Indonesia.
  1. Sifat batin atau sifat bawaan Negara Indonesia antara lain berupa unsur-unsur Negara, yang diantaranya:
    • Kekuasaan Negara
    • Pendukung kekuasaan Negara
    • Rakyat
    • Wilayah
    • Adat istiadat
    • Agama.
  2. Sifat yang berupa bentuk wujud dan susunan kenegaraan Indonesia, yaitu bentuk Negara Indonesia, kesatuan organisasi Negara dan sistem kedaulatan rakyat.
  3. Sifat yang berupa potensi, yaitu kekuatan dan daya dari Negara Indonesia, antara lain:
  • Kekuasaan Negara yang berupa kedaulatan rakyat
  • Kekuasaan tugas dan tujuan Negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian.
  • Kekuasaan Negara untuk membangun, memelihara serta mengembangkan kesejahteraan dan kebahagiaan.
  • Kekuasaan Negara untuk menyusun dan mengadakan peraturan perundang-undangan dan menjalankan pengadilan.
  • Kekuasaan Negara untuk menjalankan pemerintahan.


Hakikat Negara merupakan salah satu dari bentik perwujudan dari sifat-sifat Negara yang telah dijelaskan di atas. Ada beberapa teori tentang hakekat Negara, diantaranya:
a. Teori Sosiologis
Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, kebutuhan antar individu tersebut membentuk suatu masyarakat. Di dalam ruang lingkup masyarakat terdapat banyak kepentingan individu yang saling berkaitan satu sama lain dan tidak jarang pula saling bertentangan.
Maka manusia harus dapat beradaptasi dengan baik untuk menyesuaikan kepentingan-kepentingannya agar dapat hidup dengan rukun.
b. Teori Yuridis
1. Patriarchaal
Teori yang menganut asas kekeluargaan, dimana terdapat satu orang yang bijaksana dan kuat yang dijadikan sebagai kepala keluarga.
2. Patriamonial
Raja mempunyai hak sepenuhnya atas daerah kekuasaannya, dan setiap orang yang berada di wilayah tersebut haru tunduj terhadap raja tersebut.
3. Pejanjian
Raja mengadakan perjanjian dengan masyarakatnya untuk melindungi hak-hak masyarakat itu, dan jika hal tersebut tidak dilakukan maka masyarakat dapat meminta pertanggung jawaban raja.
2.4 Bangsa dan Negara Indonesia
Secara historis  pengertian negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman Yunani kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian Negara secara beragam, Aristoteles merumuskan Negara dalam bukunya Politica, yang disebutnya negara polis, yang pada saat itu masih dipahami negara   masih dalam suatu wilayah yang kecil. Negara disebut sebagai Negara hukum, yang didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawarahan. Oleh karena itu menurut Aristoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya Negara yang  baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Bangsa pada hakeketnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.


BAB IV
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi
Hakekat Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Hakekat Negara adalah merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia melakukan kegiatan pemerintahan.
Bangsa dan Negara Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib sejarah dan melakukan tugas pemerintahan dalam suatu wilayah “Indonesia”
3.2 Saran
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama


Read more

Akhlaq



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya mampu dan berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul “AKHLAK KEPADA LINGKUNGAN HIDUP”.
            Penulis menyadari bahwa manusia dan lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai sebuah simbiosis yang akan selalu menghasilkan ikatan ketergantungan satu sama lain. Oleh karena itu manusia harus senantiasa memperlakukan lingkungan dengan sebaikknya, demi kelestarian manusia itu sendiri. Dengan fakta tersebut penulis tertarik untuk menyusun makalah mengenai akhlak- akhlak terhadap lingkungan hidup.
            Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.                         .                                                                                            .           Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.


Mojokerto, April 2013


Penulis



DAFTAR ISI

Kata Pengantar ................................................................................................ i
Daftar Isi.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.      Latar Belakang ...................................................................................... 1
1.2.      Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3.      Batasan Masalah..................................................................................... 3
1.4.      Tujuan Penulisan..................................................................................... 4
1.5.      Manfaat Penulisan.................................................................................. 4

BAB II KAJIAN PUSTAKA
2.1.      Deskripsi Teoritis.................................................................................... 5   

BAB III METODE PENULISAN............................................................... 7   

BAB IV PEMBAHASAN
4.1.      Pengertian Akhlak.................................................................................. 8   
4.2.       Pengertian Lingkungan Hidup............................................................. 10  
4.3.      Akhlak Terhadap Lingkungan Hidup.................................................... 12  
4.4.      Contoh- Contoh Akhlak Islam Terhadap Lingkunga Hidup................. 15
4.5.      Dampak- Dampak Akhlak Buruk Manusia Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup. 26

BAB V PENUTUP
5.1.    Simpulan  ............................................................................................... 25  
5.2.    Saran – Saran ......................................................................................... 25

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 26




BAB I
PENDAHULUAN

1.6.      Latar Belakang

            Allah Swt berfirman dalam al Qur’an: 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةۖ

” Dan ingatlah ketika tuhanmu berkata kepada para malaikat, sesungguhnya aku akan menciptakan di muka bumi ini seorang khalifah”. (Q.S. 2: 30)
Coba perhatikan dengan seksama, setiap lingkungan hidup yang ada di sekitar kita semuanya bermanfaat bagi kehidupan manusia, mulai dari udara, air, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
            Manusia sebagaimana makhluk lainnya memiliki keterkaitan dan ketergantungan terhadap alam dan lingkungannya. Namun demikian, pada akhir-akhir ini, manusia justru semakin aktif mengambil langkah-langkah yang merusak, atau bahkan menghancurkan lingkungan hidup. Hampir setiap hari kita mendengar berita menyedihkan tentang kerusakan alam yang timbul pada sumber air, gunung, laut dan udara. Bencana lumpur lapindo yang tak kunjung usai, banjir Jakarta, maskapai pesawat, demam berdarah, flu burung, kekeringan, dan sebagainya, selalu menghiasi berita di televisi maupun di koran-koran.
            Pemanfaatan alam lingkungan secara serampangan dan tanpa aturan telah dimulai sejak manusia memiliki kemampuan lebih besar dalam menguasai alam lingkungannya. Dengan mengeksploitasi alam, manusia menikmati kemakmuran hidup yang lebih banyak. Namun sayangnya, seiring dengan kemajuan ilmu dan tekhnologi, alam lingkungan malah di eksploitasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan kerusakan yang dahsyat.
            Kerusakan alam yang ditimbulkan oleh manusia bersumber dari cara pandang manusia terhadap alam lingkungannya. Dalam pandangan manusia yang oportunitis memandang alam sebagai barang dagangan yang mengutungkan dan manusia bebas untuk melakukan apa saja terhadap lingkungan. Menurutnya, alam dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kesenangan manusia. Sebaliknya, manusia yang religius (paham akhlak) menyadari adanya keterkaitan antara dirinya dengan alam lingkungan. Manusia religius seperti ini akan memandang alam sebagai sahabatnya yang tidak bisa di eksploitasi secara sewenang-wenang.
            Perilaku manusia khusunya terhadap lingkungan sangatlah besar, baik dari segi positif dan negatifnya. Manusia dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman supaya tidak ketinggalan dengan yang lain, tetapi kadang-kadang manusia itu sendiri lupa  dengan lingkungan sekitar, sehingga menyebabkan permasalahan bagi lingkungan tersebut maupun manusia lain.
            Bencana alam kerap terjadi di seluruh dunia, tak lainnya adalah di Indonesia. Anehnya, setiap bencana terjadi, masyarakat sibuk mencari siapa yang salah. Datangnya bencana boleh jadi suratan takdir Illahi, dan boleh jadi merupakan ekspresi alam yang sedang marah.
            Tanpa disadari kita berperan dalam perusakan alam. Akhlak kita seringkali tidak memperdulikan kelestarian lingkungan. Ya, semua berawal dari akhlak yang tidak terkendali. Sikap serakah, acuh tak acuh, ceroboh, boros, dan jorok merupakan cerminan akhlak yang merusak lingkungan. Untuk itu, diperlukan suatu kearifan akhlak terhadap lingkungan. Karena, bagaimanapun kita sebagai manusia yang bertempat di bumi, wajib hukumnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan demi kelangsungan kehidupan yang aman, tentram, makmur,dan sejahtera. Sebagaimana tugas manusia selain beribadah kepada tuhan,juga sebagai khalifatullah fil ardh.

1.7.            Rumusan Masalah   
1. Apakah yang dimaksud dengan akhlak ?
2. Apakah yang dimaksud dengan lingkungan hidup ?
3. Apakah yang dimaksud dengan akhlak terhadap lingkungan hidup ?
4. Apa saja contoh- contoh akhlak islam terhadap lingkungan hidup ?
5.Apa saja Dampak- dampak Akhlak buruk Manusia Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup?
1.8.            Batasan Masalah      
            Aklak terhadap lingkungan hidup sangatlah beragam macamnya, setiap aspek yang hidu.p dan berada dalam lingkup kehidupan manusia sah tercantum dalam kategori lingkungan hidup, banyak komponen yang termasuk kedalam lingkungan hidup seperti air, udara, tanaman, hewan, gunung, pantai, laut dll. Secara umum jenis- jenis lingkungan hidup adalah :

1. Lingkungan Hidup Alami.
            Lingkungan hidup alami merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis. Lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organisme yang sangat tinggi.
2.Lingkungan Hidup Buatan.
            Lingkungan hidup binaan/buatan mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Lingkungan hidup binaan/buatan bersifat kurang beraneka ragam karena keberadaannya selalu diselaraskan dengan kebutuhan manusia.
3. Lingkungan Hidup Sosial.
            Lingkungan hidup sosial terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Lingkungan hidup sosial ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perilaku manusia sebagai makhluk sosial. Hubungan antara individu dan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling bergantung.
            Karena luasnya pembahasan .Dalam pembahasan kali ini penulis hanya akan membatasi permasalahan tentang akhlak terhadap lingkungan hidup yang bersifat alami.
1.9.            Tujuan Penulisan
1. Mengetahui dan memahami pengertian Akhlak.
2. Mengetahui dan memahami pengertian Lingkungan hidup.
3. Mengetahui dan memahami Akhlak terhadap lingkungan hidup.
4. Mengetahui contoh- contoh akhlak islam terhadap lingkunga hidup.
5. Mengetahui dampak- dampak akhlak buruk manusia terhadap kerusakan lingkungan hidup.

1.10.        Manfaat Penulisan   
1.5.1. Manfaat Teoritis.
a. Menambah pengetahuan, pengalaman serta wawasan  Mahasiswa mengenai masalah akhlak terhadap lingkungan hidup.
b.  Dapat dijadikan bahan perbandingan untuk penulisan selanjutnya.

1.5.2. Manfaat praktis.
          Dapat dijadikan sebagai refleksi oleh mahasiswa dan dosen terhadap kehidupan sehari-hari mengenai cara dan perilaku beraklak yang baik terhadap lingkungan hidup agar kelestalian alam tetap terjaga dengan baik.





BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.2.      Deskripsi Teoritis
2.1.1Pengertian Akhlak
            Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
            Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja.
            Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlak.
            Dalam Encyclopedia Brittanica, akhlak disebut sebagai ilmu akhlak yang mempunyai arti sebagai studi yang sistematik tentang tabiat dari pengertian nilai baik, buruk, seharusnya benar, salah dan sebaginya tentang prinsip umum dan dapat diterapkan terhadap sesuatu, selanjutnya dapat disebut juga sebagai filsafat moral.


2.1.2        Pengertian Lingkungan Hidup

            Lingkungan hidup memiliki pengertian yang beraneka ragam dari beberapa tokoh, diantaranya adalah :
            Ahmad memaparkan bawha lingkungan hidup adalah sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan kehidupan. Berbeda dengan St.Munajat Danusaputra yang mengartikan lingkungan hidup dengan semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktifitasnya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan hidup dan jasad renik lainnya.
Menurut Emil Salim , lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, serta pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi yang hidup termasuk kehidupan manusia. Dan menurut Michael Allaby, lingkungan hidup diartikan sebagai the physical, chemical, and biotic condition surrounding and organism. Sedangkan,Jonny Purba berpendapat bahwa lingkungan hidup adalah, wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta perantaranya dengansimbol dan nilai.

           



BAB III
METODE PENULISAN

Dalam penulisan makalah ini penulis mengunakan metode pengumpulan data kualitatif, yaitu data-data yang berupa tulisan, karya tulis, makalah, buku-buku, artikel, berita yang mengacu pada permasalahan akhlak terhadap lingkungan.  Kemudian, data yang terkumpul akan dipilah dan dipilih lagi, data yang akan diambil adalah data – data yang sesuai dengan tujuan penulisan. Penulis di dalam proses penulisannya mengunakan teori – teori yang sudah ada sebelumnya dan melakukan perumusan teori dengan mengombinasikan teori yang sudah ada dan beberapa penggunaan teori yang benar – benar baru.

Teori yang digunakan berbeda – beda sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, serta berusaha melakukan penulisan secara tajam, aktual, detail, dan jelas dengan mengacu pada tujuan penulisan yang sudah di dentukan.




BAB IV
PEMBAHASAN

5.1.Pengertian Akhlak.
            Akhlak menurut bahasa berasal dari bahasa Arab   اخلاق jamak dari kata خُلُقَ yang berarti tingkah laku, perangai atau tabiat. Sementara menurut Wikipedia akhlak secara terminologi diartikan sebagai tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatuperbuatan yang baik.
            Sementara Ibnu Maskawaih memaknai akhlak sebagai suatu sikap mental (halun lin nafs) yang mendorongnya untuk berbuat tanpa pikir dan pertimbangan. Berkaitan dengan akhlak ini, Ibnu Maskawaih membaginya dalam dua hal yakni yang berasal dari watak (temperamen) dan ada yang berasal dari kebiasaan dan latihan.
            Hal yang tidak jauh berbeda juga diberikan oleh Imam Ghazali dalam mengartikan akhlak. Menurutnya, akhlak adalah suatu sikap (hay’ah) yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa perlu kepada pemikiran dan pertimbangan.
            Ghazali menyebutkan bahwa jika sikap mental tersebut lahir perbuatan yang baik dan terpuji maka ia disebut sebagai akhlak yang baik. Dan jika yang lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut dengan akhlak yang tercela.
            Pentingnya akhlak dalam kehidupan tercermin dalam misi utama kerasulan Nabi Muhammad, bahkan disebutkan bahwa kesempurnaan keimanan seorang Mu’min tergantung dari kebaikan akhlaknya.

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak” (HR. Ahma

“Seorang Mu’min yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik budi pekertinya (akhlaknya)” HR. Turmudzi

            Sebagai seorang Mu’min sudah selayaknya Al-Qur’an menjadi acuan untuk bertindak atau berakhlak. Mengikuti semua perbuatan sebagaimana yang tercantum dalam sunnah Rasul juga merupakan tindakan aplikatif terhadap isi kandungan Al-Qur’an. Sebab dalam sebuah riwayat, Aisyah menyebutkan akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an itu sendiri.
            Menjadi tauladan terbaik dalam segala tindakan bagi seluruh umat mendapat legitimasi dari Allah. Bahkan Allah pun tak segan-segan memuji Nabi Muhammad sebagai manusia yang berakhlak paling tinggi.

            “ Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung”

            Imam Ibnu Daqiq mensyarahi ayat ini sebagai bukti bahwa akhlak Nabi adalah Al-Qur’an: beliau memerintah sesuai dengan perintah Al-Qur’an, melarang sesuai dengan larangan Al-Qur’an, ridha sesuai keridhaan yang tertulis di Al-Qur’an dan membenci sesuai dengan kebencian yang termaktub dalam kalamullah.
           
            Lebih lanjut, ilmu akhlak dipandang dari terminologi merupakan ilmu yang menentukan batas baik dan buruk, antara yang terpuji dengan yang tercela tentang perkataan dan perbuatan manusia baik secara lahir dan bathin.
Ada empat hal yang harus ada apabila seseorang ingin dikatakan berakhlak.
  1. Perbuatan yang baik atau buruk.
  2. Kemampuan melakukan perbuatan.
  3. Kesadaran akan perbuatan itu
  4. Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk
            Akhlak bersumber pada agama. Perangai sendiri mengandung pengertian sebagai suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang. Pembentukan peragai ke arah baik atau buruk, ditentukan oleh faktor dari dalam diri sendiri maupun dari luar, yaitu kondisi lingkungannya.
            Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya yang menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan yang lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Ilmu akhlak atau akhlak yang mulia juga berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia disegala bidang. Seseorang yang memiliki IPTEK yang maju disertai akhlak yang mulia, niscaya ilmu pengetahuaan yang Ia miliki itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan, namun tidak disertai dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan disalahgunakan yang akibatnya akan menimbulkan bencana dimuka bumi.

5.2.             Pengertian Lingkungan Hidup.

            Menurut St. Munajat Danusaputra Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995). Salah seorang ahli ilmu lingkungan, yaitu Otto Soemarwoto mengemukakan bahwa dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya.
            Menurut Undang-Undang Rl Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
            Pada intinya bergantung pada apa dan siapa yang menjadi sorotan dan kajiannya. Jika manusia menjadi sorotan atau kajiannya, lingkungan hidupnya adalah segala sesuatu mulai dari udara yang menyentuh hidungnya sampai kepada benda-benda angkasa yang jaraknya ratusan juta kilometer dari planet bumi ini, jika mempengaruhi kehidupan di muka bumi ini maka menjadi lingkungan hidup bagi manusia.
            Jadi, dapat disimpulkan bahwa lingkungan atau lingkungan hidup adalah segala sesuatu (benda, keadaan, situasi) yang ada di sekeliling makhluk hidup dan berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, persebaran) makhluk hidup yang bersangkutan. Lingkungan hidup baik faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat di manfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.
            Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu menyeimbangkan keadaannya. Namun, tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah dengan adanya campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.
            Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam suatu ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi, di samping faktor-faktor yang lainnya.
            Jika Anda memerhatikan makhluk hidup dalam habitatnya atau pada lingkungan tempat hidupnya sangatlah menarik, karena terjadi suatu jalinan yang sangat unik. Karena keunikan jalinan yang terbentuk maka mengundang perhatian manusia untuk menelaah lebih jauh lagi tentang lingkungan hidupnya. Hal tersebut mendorong lahirnya suatu disiplin ilmu yang secara khusus mengkaji mengenai seluk beluk antara hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya disebut ekologi.

5.3. Akhlak Terhadap Lingkungan Hidup
            Selama ini, masalah akhlak ini hanya sering terfokus terhadap hubungan antar manusia saja. Padahal, akhlak terhadap lingkungan juga sangatlah penting. Kita lihat sekarang ini banyak sekali tingkah laku manusia yang tidak mempedulikan lingkungan sekitarnya, misalnya dengan menebang hutan, mengubah area hutan menjadi area pemukiman, yang akan mengakibatkan pemanasan global karena hutan yang bisa digunakan untuk mengolah kadar karbondioksida di alam ini sudah mulai tiada. Dalam kasus ini, kita harus mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Jangan hanya memikirkan kepentingan diri kita sendiri saja tapi merusak lingkungan.
            Pada jaman sekarang, alam sudah sangatlah kritis. Namun, setidaknya saat ini sudah mulai bermunculan aksi-aksi untuk melakukan penghijauan kembali karena saat ini pemanasan global pengaruhnya sudah sangat terasa. Setidaknya, dengan peringatan dari Allah seperti ini, manusia di muka bumi telah sadar dan lebih memperhatikan lingkungan hidupnya lagi. Karena pada awalnya, manusia diciptakan oleh Allah tujuannya adalah untuk menjadi khalifah di muka bumi, yang tentunya juga harus dapat melestarikan bumi ini.
             Memang suatu saat nanti kiamat pun akan terjadi. Namun jika manusia terus bersikap merusak lingkungan, tentunya kiamat ( sugro : kerusakan alam) menjadi lebih cepat karena ulah manusia itu sendiri. Setidaknya kita sebagai seorang muslim, dapat melestarikan lingkungan karena tentunya kita telah mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
            Intinya, kita sebagai umat Islam harus sadar untuk memelihara kelestarian lingkungan hidup, menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, flora dan fauna yang sengaja diciptakan oleh Allah untuk kepentingan manusia   Menurut Quraish Shihab (1992); bila terjadi gangguan alam yang luar biasa terhadap salah satunya, dipastikan makhluk yang berada dalam lingkungan hidup tersebut, ikut terganggu pula. Seperti disebutkan dalam al Qur’an bahwa Alam raya berjalan atas dasar pengaturan yang serasi dan perhitungan yang tepat ” (Q.S.82: 7 dan 67: 3). Oleh karena itu jika keseimbangan dan keserasian alam tidak dilestarikan, maka timbullah kehancuran alam ini.                                   .  
            Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.            
            Dalam pandangan akhlak Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain, "Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri."
            Binatang, tumbuhan, dan benda-benda tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah SWT dan menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah "umat" Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.
Karena itu dalam Al-Quran surat Al-An'am (6): 38 ditegaskan bahwa binatang melata dan burung-burung pun adalah umat seperti manusia juga, sehingga semuanya --seperti ditulis Al-Qurthubi (W. 671 H) di dalam tafsirnya-- "Tidak boleh diperlakukan secara aniaya."
            Menyadari bahwa segala sesuatunya adalah milik Allah, mengantarkan manusia kepada kesadaran bahwa apa pun yang berada di dalam genggaman tangannya, tidak lain kecuali amanat yang harus dipertanggungjawabkan. "Setiap jengkal tanah yang terhampar di bumi, setiap angin sepoi yang berhembus di udara, dan setiap tetes hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan pertanggungjawaban manusia menyangkut pemeliharaan dan pemanfatannya", demikian kandungan penjelasan Nabi saw tentang firman-Nya dalam Al-Quran surat At-Takatsur (102): 8 yang berbunyi,  

            "Kamu sekalian pasti akan diminta untuk mempertanggungjawabkan nikmat (yang kamu peroleh)."

            Dengan demikian bukan saja dituntut agar tidak angkuh terhadap sumber daya yang dimilikinya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa yang sebenarnya dikehendaki oleh Pemilik (Tuhan) menyangkut apa yang berada di sekitar manusia.

            Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta yang berada di antara keduanya, kecuali dengan (tujuan) yang hak dan pada waktu yang ditentukan (QS Al-Ahqaf [46]: 3).Pernyataan Tuhan ini mengundang seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, kelompok, atau bangsa, dan jenisnya saja, melainkan juga harus berpikir dan bersikap demi kemaslahatan semua pihak.
Yang menundukkan alam menurut Al-Quran adalah Allah. Manusia tidak sedikit pun mempunyai kemampuan kecuali berkat kemampuan yang dianugerahkan Tuhan kepadanya.
             Al-Quran menekankan agar umat Islam meneladani Nabi Muhammad saw yang membawa rahmat untuk seluruh alam (segala sesuatu). Untuk menyebarkan rahmat itu, Nabi Muhammad saw bahkan memberi nama semua yang menjadi milik pribadinya, sekalipun benda-benda itu tak bernyawa. "Nama" memberikan kesan adanya kepribadian, sedangkan kesan itu mengantarkan kepada kesadaran untuk bersahabat dengan pemilik nama.
Nabi Muhammad saw telah mengajarkan :

"Bertakwalah kepada Allah dalam perlakuanmu terhadap binatang, kendarailah, dan beri makanlah dengan baik."

Beliau juga bersabda :
"Agama adalah hubungan interaksi yang baik."


5.4.Contoh- contoh Akhlak Islam terhadap Lingkungan Hidup.
            Diantaran contoh-contoh islam akhlak terhadap lingkungan hidup antara lain adalah :
1.      Akhlak Islam Terhadap Binatang.
Rasulallah Saw. bersabda:
“Ya Abu Hurairah, sayangilah semua makhluk Allah, maka Allah akan menyayangimu dan menjagamu dari neraka pada hari kiamat” Aku bertanya, “Ya Rasulallah, aku pernah menyelamatkan seekor lalat yang jatuh ke air”. Jawab Rasulallah, “Allah mencintaimu. Allah mencintaimu. Allah mencintaimu”. (Nasihat Rasulullah Saw. pada Abu Hurairah).
Suatu hari, Rasulallah Saw. berkisah kepada para sahabat yang tengah bukumpul. Ia mengisahkan tentang seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil tengah berjalan di bawah terik matahari, dengan rasa-rasa haus yang amat sangat. Ketika ia melihat ada sebuah sumur, maka ia segera turun dan mengambil airnya untuk diminum. Setelah hausnya terpuaskan dan laki-laki itu hendak meninggalkan tempat itu, ia melihat seekor anjing yang sedang kehausan. Anjing ini menjilat-jilat pasir karena hausnya. Dalam hatinya, laki-laki ini mengatakan,”Anjing ini menderita kehausan, sebagaimana aku”. Akhirnya, ia kembali turun ke sumur dan memenuhi sepatu kulitnya dengan air, dan
diberikanlah kepada binatang malang itu. Rasulullah Saw. setelah membawakan kisah ini bersabda, “Maka Allah memujinya dan mengampuninya”.
Mendengar kisah tersebut, para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah benar-benar kami memperoleh pahala karena binatang?” Rasulullah pun menjawab, ”Di setiap hati yang lembab ada shadaqah.”
Dalam riwayat lain Rasululloh bersabda :

 “Seorang Muslim tidak menanam tanaman, hingga memakan dari tanaman itu manusia, binatang atau burung, kecuali merupakan shadaqah baginya, hingga datang hari kiamat”. (Riwayat Muslim)

            Islam adalah ajaran yang menebarkan kasih sayang dan rahmat kepada seluruh alam semesta. Tidak hanya membatasi kasih sayang hanya kepada sesama manusia saja, namun makhluk lain juga harus mendapatkan imbas rahmaniyah dari ajaran Islam ini. Hal ini disebabkan karena Allah Swt. telah menciptakan kehidupan binatang bersinggungan dengan kehidupan manusia, bahkan mempermudah kehidupan manusia. Allah Swt. telah berfirman, dalam Q.S. al-Nahl[[16]: 5-8, yang terjemahnya :
“(5)Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. (6)Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. (7)Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, (8)Dan (dia telah menciptakan) kuda, bagal[820] dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya”.
Disamping secara umum menganjurkan berbuat baik kepada binatang, secara spesifik, Islam menjelaskan bagaimana seharusnya para pemilik binatang tunggangan memperhatikan beberapa hal, hingga tidak ada pihak yang terzalimi.
Islam melarang seseorang memaksa binatang untuk mengangkut beban berat diluar kemampuan hewan itu, sebagaimana diriwayatkan oleh At Thabarani,
“Jika kalian melihat tiga orang naik binatang tunggangan, maka lemparlah mereka, hingga salah satu dari mereka turun”.  
Sebagaimana Rasulullah Saw. berpesan kepada para pemilik kendaraan agar memperhatikan makanan binatang tunggangan mereka. “Jika kalian melakukan perjalanan di daerah subur, maka berilah makanan ontamu dari daerah itu dan jika kalian melakukan perjalanan di daerah paceklik, maka percepatlah, hingga tidak membahayakannya”. (Riwayat Muslim)
Tentu, jika mereka masih berada di wilayah gersang, dan tidak ada makanan untuk onta mereka, maka keadaan demikian mengancam kehidupan binatang tersebut.

2.Akhlak Islam Terhadap Tumbuhan
            Alam dan isinya diciptakan oleh Allah Swt. untuk dimanfaatkan manusia. Tumbuhan merupakan bagian dari alam yang merupakan anugerah dari Allah Swt. bukan hanya untuk kehidupan manusia namun juga untuk kehidupan binatang-bintang. Sebagian besar makana manusia dan hewan tersebut berasal dari tumbuhan-tumbuhan, sebgaaimana firman Allah Swt. Q.S. Thaha[20]: 53-54 yang terjemahnya
“yang telah menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan dan yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-ja]an, dan menurunkan dari langit air hujan. Maka Kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dari tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam.Makanlah dan gembalakanlah binatang-binatangmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu, terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal”.
Oleh karena itu, sepantasnya manusia menjaga, melestarikan, dan memanfatkan sesuai dengan kebutuhannya sebagai ungkapan syukur atas pemberian-Nya.
Lingkungan hidup merupakan dukungan terhadap kehidupan dan kesejahteraan, bukan saja terhadap manusia akan tetapi juga bagi makhluk yang lain seperti tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu lingkungan harus tetap terjaga keserasian dan kelangsungan hidupnya sehingga secara berkesinambungan tetap dalam fungsinya sebagai pendukung kehidupan.
Allah swt. Berfirman dalam Q.S. al-Nazi’at[79]: 31-32
“(31)ia memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (32)dan gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh”.
            Akhlak terhadap lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan kelestarian serta tidak merusak limgkungan hidup. usaha-usaha yang dilakukan juga harus memperhatikan masalah-masalah kelestarian lingkungan. Apa yang kita saksikan saat ini adalah bukti ketiadaan akhlak terhadap lingkungan. Sehingga akhirnya, akibatnya menimpa manusia sendiri. Banjir, tanah longsor, kebakaran, dan isu yang sering dibicarakan yaitu “global warming” sedang mengancam manusia. Allah swt. Telah Berfirman dalam Q.S. al-Rum[30]: 41, yang terjemahnya
“telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.

Dalam Q.S. al-Qashas[28]: 77, Allah Swt. yang terjemahnya:
“dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.

Dalam Q.S. al-Baqarah[2]: 205, Allah swt. Berfirman yang terjemahnya:
“dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan”.
Ungkapan ini adalah ibarat dari orang-orang yang berusaha menggoncangkan iman orang-orang mukmin dan selalu Mengadakan pengacauan. 

3.Akhlak Islam Kepada Lingkungan

Akhlak yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi terciptanya hubungan baik antara manusia dengan sesama maupun lingkungan.Sehinggan orang-orang yang mampu mewujudkan hubungang baik tersebut adalah orang-orang yang ruhnya bersih,yang konsisten menunaikan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah.
Lingkungan merupakan sebuah wadah yang di dalamnya ditampung berbagai jenis makhluk dan benda mati yang beraneka ragam seperti  manusia, hewan ,tumbuh-tumbuhan, udara, air dan lain-lain. Di dalam lingkungan baik secara sadar maupun tidak, juga terdapat berbagai kegiatan yang bersifat pendidikan maupun juga hanya bersifat sebatas interaksi sesama.
Akhlaq terhadap alam lingkungan adalah bahwa manusia tidak dibolehkan memanfaatkan sumber daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara besar-besaran,sehingga timbul ketidak seimbangan alam dan kerusakan bumi.
Misalnya,hutan merupakan faktor yang penting untuk menopang kehidupan dibumi.Ia memberikan kesetabilan tanah,menyerap pemanasan global.Selain itu,hutan juga menjadi pusat kehidupan beragam jenis flora dan fauna.Adanya hutan membuat air hujan akan terdistribusikan secara merata dan mencegah terjadinya penumpukan air yang dapat menyebabkan banjir dan longsor.Namun,dengan semakin mengikisnya lahan hutan,maka daya serap tanah terhadap air juga semakin berkurang,sehingga air yang melewati permukaannya berpotensi mengalir menuju satu titik (yang rendah) sekaligus menyebabkan tanah tersebut rapuh dan rawan terjadi kelongsoran. 
Para ilmuwan lingkungan hidup menyatakan bahwa aturan utama dalam memanfaatkan alam adalah memperhatikan standart kapasitas yang ada.Eksploitasi alam secara berlebihan dan tanpa aturan serta tanpa pertimbangan yang matang akan menyebabkan krisis lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus selalu memperhatikan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan.
Kerusakan sumber daya alam pada akhirnya akan memberikan dampak buruk kepada diri manusia sendiri. Perilaku manusia dalam mengeksploitasi besar-besaran terhadap hutan berakibat pada bencana banjir yang merenggut nyawa dan melenyapkan harta benda manusia. Pemanasan global yang kini mengepung manusia juga akibat dari ulah manusia. Ketika bencana alam datang, manusia seharusnya menyadari kesalahannya dalam mengeksploitasi alam secara semena-mena. Saat ini, alam sudah sangatlah kritis. Namun setidaknya saat ini sudah mulai bermuncullan aksi-aksi untuk melakukan penghijauan kembali.
Kesadaran manusia dalam peranannya sebagai khalifah yang telah di tunjuk oleh Allah di muka bumi seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana dalam mengelola kekayaan alam dan bumi,sehingga terhindar dari kerusakan. Berkenaan dengan betapa pentingnya sumber daya alam bagi kehidupan, maka kita menjadi tahu dan sadar tentang bagaimana memperlakukan alam dengan sewajarnya. Dalam hal ini, Allah telah mempermudah manusia dengan memberikan petunjuk dalam Al-qur’an tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia terhadap alam lingkungan, yaitu; merenungkan, mempelajari, memanfaatkan, dan memelihara

5.5 Dampak-dampak Akhlak buruk Manusia Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup.

            “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia sehingga Allah mencicipkan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan dosa mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar”. (Ar Rum: 41)
            Kita sebagai umat Islam dan umat manusia hendaknya memiliki akhlak yang mulia terhadap lingkungan dan alam sekitar kita. Apa artinya keharmonisan antar manusia tercipta, sementara lingkungan alam tempat tinggal kita bersama ini rusak lantaran tidak kita perlakukan dengan baik.  Keharmonisan dunia akan lebih memberi kesejahteraan manakala didukung dengan keseimbangan, keteraturan dan kebermanfaatan lingkungan alam untuk kehidupan. Dan peran manusia di muka bumi mutlak diperlukan untuk menjaga, memelihara, mengelola dan memakmurkan Alam Lingkungan karunia Allah ini.
            Surah Az zumar ayat 41 diatas menjelaskan tentang kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat dari perbuatan tangan manusia baik di darat dan dilaut. Sebagian ulama memaknai Al Fasad(kerusakan) dalam ayat ini sebagai kemusyrikan dan menjurus pada pembunuhan yang dilakukan Qabil terhadap Habil. Sementara ulama kontemporer memahaminya dalam arti kerusakan lingkungan. Hal ini karena ayat tersebut memakai kata (dzahara) yang memiliki arti telah tampak.
            Jadi kerusakan yang dimaksud adalah kerusakan yang secara dzahir tampak baik itu di darat maupun di laut. Dan jika merujuk Al Qur’an, maka ada banyak ayat yang menjelaskan aneka kerusakan yang dikemukakan terkait konteks Al Fasad ini. Seperti dalam surat Al Maidah 32, Al A’araf 85, Al Imran 63, Al Anfal 73, Hud 11. Ayat diatas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya kerusakan (fasad). Ini dapat berarti bahwa darat dan laut merupakan arena kerusakan akibat ulah manusia. Seperti misalnya pencurian, perampokan, dan pencemaran dilaut akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam ekosistem alam.
            Eksploitasi lingkungan darat yang semena-mena dan tidak memperhatikan keteraturan akan berdampak negatif, yaitu kacaunya sistem harmonisasi alam. Dan dampak itu tentu memberi kerugian besar terhadap kehidupan umat manusia. Disini terlihat betapa ayat ini menjelaskan secara logis bahwa Allah selain Maha berkuasa dan berkehendak, tetapi juga Maha Adil dengan menerapkan hukum kausalitas terhadap makhluknya.
            Jika manusia berbuat sesuatu yang tercela, maka manusia sendiri yang akan merasakan dampaknya. Quraish Shihab dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Ibnu Asyur menjelaskan secara luas tentang kebersatuan dan keterkaitan alam. Bahwa alam raya telah diciptakan Allah dalam sebuah sistem yang serasi dan sesuai dengan kehidupan manusia. Tapi mereka melakukan kegiatan buruk yang merusak sehingga terjadi kepincangan dan ketidaksimbangan dalam sistem kerja alam semesta. Bahwa perbuatan tercela yang dilakukan manusia akan menimbulkan ketidakteraturan dan ketidakeimbangan dalam kehidupan.
             Keduanya ini akan menimbulkan kesusahan untuk manusia serta mempersulit gerak hidup mereka. Semakin banyak perusakan yang dilakukan, maka semakin besar dampak buruknya untuk manusia. Allah SWT menciptakan segala sesuatu itu saling terkait. Keterkaitan itu lahir dari keserasian dan keseimbangan dan keseimbangan yang kesemuanya tunduk dibawah pengaturan Allah. Segala keharmonisan alam tidaklah hadir secara otomatis begitu saja. Semua atas kehendak Allah.
            Misi agama Islam adalah mengembangkan rahmat bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al Anbiya : 107 yang artinya : Tidaklah Kami mengutus engkau Muhammad melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”.Misi tersebut tidak terlepas dari tujuan diangkatnya manusia sebagai khalifah di muka bumi yaitu sebagai wakil Allah yang bertugas memakmurkan, mengelola, dan meletarikan alam.
            Memakmurkan alam adalah mengelola sumber daya alam sehingga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri. Allah menyediakan bumi yang subur untuk disikapi oleh manusia dengan kerja keras mengolah dan memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah yang tinggi sebagaimana dalam firman-Nya dalam QS Hud : 61 Artinya :
            “Dia menciptakan kaliandan menjadikan kalian sebagai pemakmurnya.”
Pada intinya etika Islam terhadap alam semesta hanya mengajarkan satu hal saja yaitu perintah jangan membuat kerusakan di muka bumi. Namun perintah ini mempunyai makna yang cukup luas mulai dari menjaga kerbersihan bumi, tidak bersikap sewenang–wenang terhadap alam, tidak mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan sendiri.
            Kerusakan alam dan ekosistem di lautan dan di daratan terjadi akibat manusia tidak sadar, sombong, egois, rakus, dan angkuh. Ada sebuah ungkapan yang sangat relevan untuk dijadikan renungan yaitu: “bumi ini akan cukup memenuhi kebutuhan bermilyar – milyar manusia akan tetapi tidak cukup memenuhi keserakahan satu orang saja.”Islam mengingatkan sekalipun alam semesta ini diciptakan untuk manusia, namun semua yang ada ini milik Allah SWT.
            Hal ini akan mengantarkan manusia kepada kesadaran bahwa apapun yang berada dalam genggaman tangan-Nya tidak lain amanat yang harus dipertanggungjawabkan. Manusia tidak boleh bersikap sebagai penakluk alam atau berlaku sewenang – wenang terhadap lingkungan alam. Pemahaman dan sikap yang benar terhadap lingkungan, (baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam semesta) berdasarkan ayat Qur’an merupakan wujud upaya kita sebagai manusia yang beriman, berakal sehat, untuk memahami tanda-tanda kekuasaan Tuhan dalam rangka penghambaan dan penyerahan diri kepada-Nya.
Salah satu tantangan modernitas dalam menjaga keseimbangan alam adalah adanya eksploitasi alam yang berlebihan karena tuntunan perkembangan penduduk. Misalnya, Sekarang ini di daerah perkotaan banyak di dirikan perumahan-perumahan.
Karena itu areal pertanian yaitu sawah dan”tegalan”yang posisinya rendah di jadikan tempat pemukiman baru. Karena tempatnya rendah, sebelum di dirikan rumah-rumah baru, tempat itu perlu di urug. Untuk keperluan mengurug, di carilah tanah dari dataran yang lebih tinggi, yang salah satunya adalah gunung.
Sebagaimana diketahui, fungsi gunung adalah sebagai penahan dan penyimpan air; dan fungsi sawah adalah untuk bercocok tanam. Karena peralihan fungsi lahan tersebut, akibatnya masyarakat yang tinggal di perumahan sering kekurangan air ketika musim kemarau,karena air simpanan di gunung tidak ada, dan ketika musim hujan masyarakat terkadang kebanjiran karena air langsung mengalir tanpa ada yang menahan dan menyimpannya.
            Berbagai macam kasus tentang perusakan lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia diantaranya:
1.Pembakaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan.Walaupun hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjadikan sebagai lahan pertanian, tetapi hal ini terbukti tidak efektif karena penjalaran api yang begitu cepat menyebabkan melebarnya lahan yang terbakar. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk tidak hanya bagi masyarakat setempat tetapi juga masyarakat dunia karena pulau Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang memproduksi banyak oksigen untuk kelangsungan hidup manusia.
2. Membuang sampah sembarangan terutama di ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya aliran air sungai yang menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi mengakibatkan banjir yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3.Belum lama ini kasus mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang limbahnya di sungai sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk dikarenakan ikan-ikan mati.
4.  Kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari kelalaian  P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak bumi sehingga menyebabkan keluarnya lumpur panas dari dalam bumi dan belum jelas kapan akan berhenti. Hal ini tentunya mengakibatkan penderitaan pada masyarakat karena mereka kehilangan lahan, rumah serta mata pencahariannya.

Dari penjabaran di atas, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari kelakuan kita yang buruk terhadap lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan kematian. Dampaknya pun meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang terkena musibah tetapi pada masyarakat luas pula.









BAB V
PENUTUP
5.3.    Simpulan
Lingkungan hidup dan manusia memiliki ikatan erat yang tidak terbantahkan, Hal ini tidak terlepas sebagai  fitrah penciptaan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Semua yang ada di bumi termasuk alam semesta diciptakan untuk manusia. Seharusnya kita menyadari bahwa Allah manciptakan flora & fauna untuk kemanfaatan manusia, seperti halnya, dengan mengambil manfaat dari buah-buahan. Karena itu kita harus menjaga dan melestarikannya. Jangan sampai kita membuat kerusakan terhadap flora & fauna.
Oleh karena itu marilah kita berakhlak baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan melestarikannya sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan hal itu tentunya menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa maupun bernegara.

5.4.    Saran – Saran
            Menjaga, merawat dan melestarika lingkungan bukanlah tugas individu tertentu atau segelintir kelompok tertentu melaikan seluruh manusia dimuka bumi ini. Peran pemimpin juga sangat penting  karena harus mampu mengantarkan umat (Rakyat) nya menuju pintu gerbang kebahagiaan dengan pemberian pemahaman terhadap akhlak yang luhur sehingga segala kebaikan mendarah daging dalam diri mereka. Akhlak yang luhur tidak akan menghasilkan masyarakat madani yang arif terhadap sesama manusia saja, tetapi memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya pemeliharaan lingkungan hidup sehingga akan tetap terjaga dengan baik kelestariannya.
DAFTAR PUSTAKA

http://www.bursa-kerja.ptkpt.net/_g.php?_g=_lhti_forum&Bid=1601



Read more