Akhlaq
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya mampu dan berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul “AKHLAK KEPADA LINGKUNGAN HIDUP”.
Penulis menyadari bahwa manusia dan lingkungan
hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai sebuah simbiosis yang
akan selalu menghasilkan ikatan ketergantungan satu sama lain. Oleh karena itu
manusia harus senantiasa memperlakukan lingkungan dengan sebaikknya, demi
kelestarian manusia itu sendiri. Dengan fakta tersebut penulis tertarik untuk
menyusun makalah mengenai akhlak- akhlak terhadap lingkungan hidup.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu penulis harapkan demi
kesempurnaan penulisan makalah ini. . . Akhir
kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan
serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Mojokerto, April 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................ i
Daftar Isi.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang ...................................................................................... 1
1.2.
Rumusan
Masalah................................................................................... 2
1.3.
Batasan
Masalah..................................................................................... 3
1.4.
Tujuan
Penulisan..................................................................................... 4
1.5.
Manfaat
Penulisan.................................................................................. 4
BAB II KAJIAN PUSTAKA
2.1.
Deskripsi
Teoritis.................................................................................... 5
BAB III METODE PENULISAN............................................................... 7
BAB IV PEMBAHASAN
4.1.
Pengertian Akhlak.................................................................................. 8
4.2.
Pengertian Lingkungan Hidup............................................................. 10
4.3.
Akhlak Terhadap Lingkungan Hidup.................................................... 12
4.4.
Contoh- Contoh Akhlak Islam Terhadap Lingkunga
Hidup................. 15
4.5.
Dampak- Dampak Akhlak Buruk Manusia Terhadap
Kerusakan Lingkungan Hidup. 26
BAB V PENUTUP
5.1.
Simpulan ............................................................................................... 25
5.2.
Saran
– Saran ......................................................................................... 25
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 26
BAB I
PENDAHULUAN
1.6.
Latar
Belakang
Allah Swt berfirman dalam al Qur’an:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةۖ
” Dan ingatlah ketika tuhanmu berkata
kepada para malaikat, sesungguhnya aku akan menciptakan di muka bumi ini
seorang khalifah”. (Q.S. 2: 30)
Coba perhatikan dengan seksama, setiap lingkungan hidup yang ada di sekitar kita semuanya bermanfaat bagi kehidupan manusia, mulai dari udara, air, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Coba perhatikan dengan seksama, setiap lingkungan hidup yang ada di sekitar kita semuanya bermanfaat bagi kehidupan manusia, mulai dari udara, air, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Manusia sebagaimana makhluk lainnya memiliki
keterkaitan dan ketergantungan terhadap alam dan lingkungannya. Namun demikian,
pada akhir-akhir ini, manusia justru semakin aktif mengambil langkah-langkah
yang merusak, atau bahkan menghancurkan lingkungan hidup. Hampir setiap hari
kita mendengar berita menyedihkan tentang kerusakan alam yang timbul pada
sumber air, gunung, laut dan udara. Bencana lumpur lapindo yang tak kunjung
usai, banjir Jakarta,
maskapai pesawat,
demam berdarah, flu burung, kekeringan, dan sebagainya, selalu menghiasi berita
di televisi maupun di koran-koran.
Pemanfaatan alam lingkungan secara
serampangan dan tanpa aturan telah dimulai sejak manusia memiliki kemampuan
lebih besar dalam menguasai alam lingkungannya. Dengan mengeksploitasi alam,
manusia menikmati kemakmuran hidup yang lebih banyak. Namun sayangnya, seiring
dengan kemajuan ilmu dan tekhnologi, alam lingkungan malah di eksploitasi
sedemikian rupa sehingga menimbulkan kerusakan yang dahsyat.
Kerusakan alam yang ditimbulkan oleh
manusia bersumber dari cara pandang manusia terhadap alam lingkungannya. Dalam
pandangan manusia yang oportunitis memandang alam sebagai barang dagangan yang
mengutungkan dan manusia bebas untuk melakukan apa saja terhadap lingkungan.
Menurutnya, alam dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kesenangan manusia.
Sebaliknya, manusia yang religius (paham akhlak) menyadari adanya keterkaitan
antara dirinya dengan alam lingkungan. Manusia religius seperti ini akan
memandang alam sebagai sahabatnya yang tidak bisa di eksploitasi secara sewenang-wenang.
Perilaku manusia khusunya terhadap
lingkungan sangatlah besar, baik dari segi positif dan negatifnya. Manusia
dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman supaya tidak ketinggalan dengan
yang lain, tetapi kadang-kadang manusia itu sendiri lupa dengan
lingkungan sekitar, sehingga menyebabkan permasalahan bagi lingkungan tersebut
maupun manusia lain.
Bencana alam kerap terjadi di seluruh
dunia, tak lainnya adalah di Indonesia. Anehnya, setiap bencana terjadi,
masyarakat sibuk mencari siapa yang salah. Datangnya bencana boleh jadi suratan
takdir Illahi, dan boleh jadi merupakan ekspresi alam yang sedang marah.
Tanpa disadari kita berperan dalam perusakan alam. Akhlak
kita seringkali tidak memperdulikan kelestarian lingkungan. Ya, semua berawal
dari akhlak yang tidak terkendali. Sikap serakah, acuh tak acuh, ceroboh,
boros, dan jorok merupakan cerminan akhlak yang merusak lingkungan. Untuk itu,
diperlukan suatu kearifan akhlak terhadap lingkungan. Karena,
bagaimanapun kita sebagai manusia yang bertempat di bumi, wajib hukumnya
menjaga kelestarian alam dan lingkungan demi kelangsungan kehidupan yang aman,
tentram, makmur,dan sejahtera. Sebagaimana tugas manusia selain beribadah
kepada tuhan,juga sebagai khalifatullah fil ardh.
1.7.
Rumusan
Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan akhlak ?
2. Apakah yang dimaksud dengan lingkungan
hidup ?
3. Apakah yang dimaksud dengan
akhlak terhadap lingkungan hidup ?
4. Apa saja contoh- contoh akhlak
islam terhadap lingkungan hidup ?
5.Apa saja Dampak-
dampak Akhlak buruk Manusia Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup?
1.8.
Batasan
Masalah
Aklak terhadap lingkungan hidup
sangatlah beragam macamnya, setiap aspek yang hidu.p dan berada dalam lingkup
kehidupan manusia sah tercantum dalam kategori lingkungan hidup, banyak
komponen yang termasuk kedalam lingkungan hidup seperti air, udara, tanaman,
hewan, gunung, pantai, laut dll. Secara umum jenis- jenis lingkungan hidup
adalah :
1. Lingkungan Hidup Alami.
Lingkungan
hidup alami merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai
sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis.
Lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas
organisme yang sangat tinggi.
2.Lingkungan
Hidup Buatan.
Lingkungan
hidup binaan/buatan mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan
bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi
modern. Lingkungan hidup binaan/buatan bersifat kurang beraneka ragam karena
keberadaannya selalu diselaraskan dengan kebutuhan manusia.
3. Lingkungan
Hidup Sosial.
Lingkungan
hidup sosial terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat.
Lingkungan hidup sosial ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu
yang bercirikan perilaku manusia sebagai makhluk sosial. Hubungan antara
individu dan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling
bergantung.
Karena
luasnya pembahasan .Dalam pembahasan kali ini penulis hanya akan membatasi
permasalahan tentang akhlak terhadap lingkungan hidup yang bersifat alami.
1.9.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
dan memahami pengertian Akhlak.
2. Mengetahui
dan memahami pengertian Lingkungan hidup.
3. Mengetahui
dan memahami Akhlak terhadap lingkungan hidup.
4. Mengetahui contoh-
contoh akhlak islam terhadap lingkunga hidup.
5. Mengetahui
dampak- dampak akhlak buruk manusia terhadap kerusakan lingkungan hidup.
1.10.
Manfaat
Penulisan
1.5.1. Manfaat Teoritis.
a. Menambah pengetahuan, pengalaman serta wawasan Mahasiswa mengenai masalah akhlak terhadap
lingkungan hidup.
b. Dapat
dijadikan bahan perbandingan untuk penulisan selanjutnya.
1.5.2. Manfaat praktis.
Dapat dijadikan sebagai
refleksi oleh mahasiswa dan dosen terhadap kehidupan sehari-hari mengenai cara
dan perilaku beraklak yang baik terhadap lingkungan hidup agar kelestalian alam
tetap terjaga dengan baik.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.2.
Deskripsi
Teoritis
2.1.1Pengertian Akhlak
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh
suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak merupakan bentuk
jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab
yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga
pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih,
Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah
perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik
tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Kata akhlak diartikan sebagai
suatu tingkah laku, tetapi tingkah laku
tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali
melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja.
Seseorang
dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari
dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran apalagi
pertimbangan yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan
untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah
pencerminan dari akhlak.
Dalam
Encyclopedia Brittanica, akhlak disebut sebagai ilmu akhlak yang mempunyai arti sebagai
studi yang sistematik tentang tabiat dari pengertian nilai baik, buruk, seharusnya benar, salah dan
sebaginya tentang prinsip umum dan dapat diterapkan terhadap sesuatu, selanjutnya
dapat disebut juga sebagai filsafat moral.
2.1.2
Pengertian
Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup memiliki pengertian
yang beraneka ragam dari beberapa tokoh, diantaranya adalah :
Ahmad memaparkan bawha lingkungan
hidup adalah sistem
kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan kehidupan. Berbeda
dengan St.Munajat Danusaputra yang
mengartikan lingkungan hidup dengan semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan
aktifitasnya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi
kelangsungan hidup serta kesejahteraan hidup dan jasad renik lainnya.
Menurut Emil Salim , lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, serta
pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi yang
hidup termasuk kehidupan manusia. Dan menurut Michael Allaby, lingkungan hidup diartikan sebagai the
physical, chemical, and biotic condition surrounding and organism.
Sedangkan,Jonny Purba berpendapat
bahwa lingkungan hidup adalah, wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi
sosial antara berbagai kelompok beserta perantaranya dengansimbol dan nilai.
BAB III
METODE PENULISAN
Dalam penulisan makalah ini penulis mengunakan metode
pengumpulan data kualitatif, yaitu data-data yang berupa tulisan,
karya tulis, makalah, buku-buku, artikel, berita yang mengacu pada permasalahan
akhlak terhadap lingkungan. Kemudian, data yang terkumpul akan dipilah dan
dipilih lagi, data yang akan diambil adalah data – data yang sesuai dengan
tujuan penulisan. Penulis di dalam proses
penulisannya mengunakan teori – teori yang sudah ada sebelumnya dan melakukan perumusan
teori dengan mengombinasikan teori yang sudah ada dan beberapa penggunaan teori
yang benar – benar baru.
Teori yang digunakan berbeda – beda
sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, serta berusaha melakukan penulisan
secara tajam, aktual, detail, dan jelas dengan mengacu pada tujuan penulisan yang
sudah di dentukan.
BAB IV
PEMBAHASAN
5.1.Pengertian
Akhlak.
Akhlak menurut bahasa berasal dari bahasa Arab
اخلاق jamak dari kata خُلُقَ yang berarti tingkah laku, perangai atau
tabiat. Sementara menurut Wikipedia akhlak secara terminologi diartikan sebagai
tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk
melakukan suatuperbuatan yang
baik.
Sementara Ibnu Maskawaih memaknai akhlak sebagai suatu
sikap mental (halun lin nafs) yang mendorongnya untuk berbuat tanpa pikir dan
pertimbangan. Berkaitan dengan akhlak ini, Ibnu Maskawaih membaginya dalam dua
hal yakni yang berasal dari watak (temperamen) dan ada yang berasal dari
kebiasaan dan latihan.
Hal yang tidak jauh berbeda juga diberikan oleh Imam
Ghazali dalam mengartikan akhlak. Menurutnya, akhlak adalah suatu sikap
(hay’ah) yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan
mudah dan gampang tanpa perlu kepada pemikiran dan pertimbangan.
Ghazali menyebutkan bahwa jika sikap mental tersebut
lahir perbuatan yang baik dan terpuji maka ia disebut sebagai akhlak yang baik.
Dan jika yang lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut
dengan akhlak yang tercela.
Pentingnya akhlak dalam kehidupan tercermin dalam misi
utama kerasulan Nabi Muhammad, bahkan disebutkan bahwa kesempurnaan keimanan
seorang Mu’min tergantung dari kebaikan akhlaknya.
“Sesungguhnya aku diutus
untuk menyempurnakan akhlak” (HR. Ahma
“Seorang Mu’min yang paling
sempurna imannya adalah orang yang paling baik budi pekertinya (akhlaknya)” HR.
Turmudzi
Sebagai seorang Mu’min sudah selayaknya Al-Qur’an menjadi
acuan untuk bertindak atau berakhlak. Mengikuti semua perbuatan sebagaimana
yang tercantum dalam sunnah Rasul juga merupakan tindakan aplikatif terhadap
isi kandungan Al-Qur’an. Sebab dalam sebuah riwayat, Aisyah menyebutkan akhlak
Rasulullah adalah Al-Qur’an itu sendiri.
Menjadi tauladan terbaik dalam segala tindakan bagi
seluruh umat mendapat legitimasi dari Allah. Bahkan Allah pun tak segan-segan
memuji Nabi Muhammad sebagai manusia yang berakhlak paling tinggi.
“ Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti
yang agung”
Imam Ibnu Daqiq mensyarahi ayat ini sebagai bukti bahwa
akhlak Nabi adalah Al-Qur’an: beliau memerintah sesuai dengan perintah
Al-Qur’an, melarang sesuai dengan larangan Al-Qur’an, ridha sesuai keridhaan
yang tertulis di Al-Qur’an dan membenci sesuai dengan kebencian yang termaktub
dalam kalamullah.
Lebih lanjut, ilmu akhlak dipandang dari terminologi
merupakan ilmu yang menentukan batas baik dan buruk, antara yang terpuji dengan
yang tercela tentang perkataan dan perbuatan manusia baik secara lahir dan
bathin.
Ada empat hal yang harus
ada apabila seseorang ingin dikatakan berakhlak.
- Perbuatan yang baik atau buruk.
- Kemampuan melakukan perbuatan.
- Kesadaran akan perbuatan itu
- Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk
Akhlak
bersumber pada agama. Perangai sendiri mengandung pengertian sebagai
suatu sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang.
Pembentukan peragai ke arah baik atau buruk, ditentukan oleh faktor dari dalam
diri sendiri maupun dari luar, yaitu kondisi lingkungannya.
Tujuan
mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya yang menyebabkan kita dapat
menetapkan sebagian perbuatan yang lainnya sebagai yang baik dan sebagian
perbuatan lainnya sebagai yang buruk. Ilmu akhlak atau akhlak yang mulia juga
berguna dalam mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia
disegala bidang. Seseorang yang memiliki IPTEK yang maju disertai akhlak yang
mulia, niscaya ilmu pengetahuaan yang Ia miliki itu akan dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk kebaikan hidup manusia. Sebaliknya, orang yang memiliki
ilmu pengetahuan dan teknologi modern, memiliki pangkat, harta, kekuasaan,
namun tidak disertai dengan akhlak yang mulia, maka semuanya itu akan
disalahgunakan yang akibatnya akan menimbulkan bencana dimuka bumi.
5.2.
Pengertian Lingkungan Hidup.
Menurut St. Munajat Danusaputra Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di
dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia
berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan
jasad hidup lainnya. (Darsono, 1995). Salah seorang ahli ilmu lingkungan, yaitu
Otto Soemarwoto mengemukakan
bahwa dalam bahasa Inggris istilah lingkungan adalah environment. Selanjutnya
dikatakan, lingkungan atau lingkungan hidup merupakan segala sesuatu yang ada
pada setiap makhluk hidup atau organisme dan berpengaruh pada kehidupannya.
Menurut
Undang-Undang Rl Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pada intinya bergantung pada apa dan siapa yang menjadi
sorotan dan kajiannya. Jika manusia menjadi sorotan atau kajiannya, lingkungan
hidupnya adalah segala sesuatu mulai dari udara yang menyentuh hidungnya sampai
kepada benda-benda angkasa yang jaraknya ratusan juta kilometer dari planet
bumi ini, jika mempengaruhi kehidupan di muka bumi ini maka menjadi lingkungan
hidup bagi manusia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa lingkungan atau lingkungan
hidup adalah segala sesuatu (benda, keadaan, situasi) yang ada di sekeliling
makhluk hidup dan berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan,
persebaran) makhluk hidup yang bersangkutan. Lingkungan hidup baik faktor biotik
maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada
lingkungan dapat di manfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungan adalah
kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya di muka bumi.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman
interaksi yang ada mampu menyeimbangkan keadaannya. Namun, tidak tertutup
kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah dengan adanya campur tangan manusia
dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung
karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang terlibat dalam aksi-reaksi
dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan
siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu
jika terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya
sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam suatu
ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi, di samping
faktor-faktor yang lainnya.
Jika Anda memerhatikan makhluk hidup dalam habitatnya
atau pada lingkungan tempat hidupnya sangatlah menarik, karena terjadi suatu
jalinan yang sangat unik. Karena keunikan jalinan yang terbentuk maka
mengundang perhatian manusia untuk menelaah lebih jauh lagi tentang lingkungan
hidupnya. Hal tersebut mendorong lahirnya suatu disiplin ilmu yang secara
khusus mengkaji mengenai seluk beluk antara hubungan makhluk hidup dengan
lingkungannya disebut ekologi.
5.3. Akhlak
Terhadap Lingkungan Hidup
Selama
ini, masalah akhlak ini hanya sering terfokus terhadap hubungan antar manusia
saja. Padahal, akhlak terhadap lingkungan juga sangatlah penting. Kita lihat
sekarang ini banyak sekali tingkah laku manusia yang tidak mempedulikan
lingkungan sekitarnya, misalnya dengan menebang hutan, mengubah area hutan
menjadi area pemukiman, yang akan mengakibatkan pemanasan global karena hutan yang
bisa digunakan untuk mengolah kadar karbondioksida di alam ini sudah mulai
tiada. Dalam kasus ini, kita harus mengetahui mana yang baik dan mana yang
buruk. Jangan hanya memikirkan kepentingan diri kita sendiri saja tapi merusak
lingkungan.
Pada
jaman sekarang, alam sudah sangatlah kritis. Namun, setidaknya saat ini sudah
mulai bermunculan aksi-aksi untuk melakukan penghijauan kembali karena saat ini
pemanasan global pengaruhnya sudah sangat terasa. Setidaknya, dengan peringatan
dari Allah seperti ini, manusia di muka bumi telah sadar dan lebih
memperhatikan lingkungan hidupnya lagi. Karena pada awalnya, manusia diciptakan
oleh Allah tujuannya adalah untuk menjadi khalifah di muka bumi, yang tentunya
juga harus dapat melestarikan bumi ini.
Memang suatu saat nanti kiamat pun akan
terjadi. Namun jika manusia terus bersikap merusak lingkungan, tentunya kiamat
( sugro : kerusakan alam) menjadi lebih cepat karena ulah manusia itu sendiri.
Setidaknya kita sebagai seorang muslim, dapat melestarikan lingkungan karena
tentunya kita telah mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk.
Intinya,
kita sebagai umat Islam harus sadar untuk memelihara kelestarian lingkungan
hidup, menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, flora dan
fauna yang sengaja diciptakan oleh Allah untuk kepentingan manusia Menurut Quraish Shihab (1992); bila terjadi gangguan alam
yang luar biasa terhadap salah satunya, dipastikan makhluk yang berada dalam
lingkungan hidup tersebut, ikut terganggu pula. Seperti disebutkan dalam al
Qur’an bahwa Alam raya berjalan atas dasar pengaturan yang serasi dan
perhitungan yang tepat ” (Q.S.82: 7 dan 67: 3). Oleh karena itu jika
keseimbangan dan keserasian alam tidak dilestarikan, maka timbullah kehancuran
alam ini. .
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Dalam
pandangan akhlak Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum
matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan
kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.Ini berarti manusia dituntut
untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua
proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia bertanggung
jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan kata lain,
"Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada
diri manusia sendiri."
Binatang,
tumbuhan, dan benda-benda tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah SWT dan
menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan
ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah
"umat" Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.
Karena itu dalam Al-Quran surat Al-An'am (6): 38 ditegaskan bahwa binatang melata dan burung-burung pun adalah umat seperti manusia juga, sehingga semuanya --seperti ditulis Al-Qurthubi (W. 671 H) di dalam tafsirnya-- "Tidak boleh diperlakukan secara aniaya."
Karena itu dalam Al-Quran surat Al-An'am (6): 38 ditegaskan bahwa binatang melata dan burung-burung pun adalah umat seperti manusia juga, sehingga semuanya --seperti ditulis Al-Qurthubi (W. 671 H) di dalam tafsirnya-- "Tidak boleh diperlakukan secara aniaya."
Menyadari
bahwa segala sesuatunya adalah milik Allah, mengantarkan manusia kepada
kesadaran bahwa apa pun yang berada di dalam genggaman tangannya, tidak lain
kecuali amanat yang harus dipertanggungjawabkan. "Setiap jengkal tanah
yang terhampar di bumi, setiap angin sepoi yang berhembus di udara, dan setiap
tetes hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan pertanggungjawaban
manusia menyangkut pemeliharaan dan pemanfatannya", demikian kandungan
penjelasan Nabi saw tentang firman-Nya dalam Al-Quran surat At-Takatsur (102):
8 yang berbunyi,
"Kamu sekalian pasti akan diminta untuk
mempertanggungjawabkan nikmat (yang kamu peroleh)."
Dengan
demikian bukan saja dituntut agar tidak angkuh terhadap sumber daya yang
dimilikinya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa yang sebenarnya
dikehendaki oleh Pemilik (Tuhan) menyangkut apa yang berada di sekitar manusia.
Kami
tidak menciptakan langit dan bumi serta yang berada di antara keduanya, kecuali
dengan (tujuan) yang hak dan pada waktu yang ditentukan (QS Al-Ahqaf [46]:
3).Pernyataan Tuhan ini mengundang seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan
kepentingan diri sendiri, kelompok, atau bangsa, dan jenisnya saja, melainkan
juga harus berpikir dan bersikap demi kemaslahatan semua pihak.
Yang menundukkan alam menurut Al-Quran adalah Allah.
Manusia tidak sedikit pun mempunyai kemampuan kecuali berkat kemampuan yang
dianugerahkan Tuhan kepadanya.
Al-Quran menekankan agar umat Islam meneladani
Nabi Muhammad saw yang membawa rahmat untuk seluruh alam (segala
sesuatu). Untuk menyebarkan rahmat
itu, Nabi Muhammad saw bahkan memberi nama semua yang menjadi milik pribadinya,
sekalipun benda-benda itu tak bernyawa. "Nama" memberikan kesan
adanya kepribadian, sedangkan kesan itu mengantarkan kepada kesadaran
untuk bersahabat dengan pemilik nama.
Nabi Muhammad saw telah mengajarkan :
"Bertakwalah
kepada Allah dalam perlakuanmu terhadap binatang, kendarailah, dan beri
makanlah dengan baik."
Beliau juga bersabda :
"Agama
adalah hubungan interaksi yang baik."
5.4.Contoh-
contoh Akhlak Islam terhadap Lingkungan Hidup.
Diantaran contoh-contoh islam akhlak
terhadap lingkungan hidup antara lain adalah :
1. Akhlak Islam Terhadap Binatang.
Rasulallah Saw. bersabda:
“Ya Abu Hurairah,
sayangilah semua makhluk Allah, maka Allah akan menyayangimu dan menjagamu dari
neraka pada hari kiamat” Aku bertanya, “Ya Rasulallah, aku pernah menyelamatkan seekor lalat
yang jatuh ke air”. Jawab Rasulallah, “Allah mencintaimu. Allah
mencintaimu. Allah mencintaimu”. (Nasihat Rasulullah Saw. pada Abu
Hurairah).
Suatu hari, Rasulallah Saw. berkisah
kepada para sahabat yang tengah bukumpul. Ia mengisahkan tentang seorang
laki-laki dari kalangan Bani Israil tengah berjalan di bawah terik matahari,
dengan rasa-rasa haus yang amat sangat. Ketika ia melihat ada sebuah sumur,
maka ia segera turun dan mengambil airnya untuk diminum. Setelah hausnya
terpuaskan dan laki-laki itu hendak meninggalkan tempat itu, ia melihat seekor
anjing yang sedang kehausan. Anjing ini menjilat-jilat pasir karena hausnya.
Dalam hatinya, laki-laki ini mengatakan,”Anjing ini menderita kehausan,
sebagaimana aku”. Akhirnya, ia kembali turun ke sumur dan memenuhi sepatu
kulitnya dengan air, dan
diberikanlah kepada
binatang malang itu. Rasulullah Saw. setelah membawakan kisah ini bersabda, “Maka
Allah memujinya dan mengampuninya”.
Mendengar kisah tersebut,
para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah benar-benar kami memperoleh
pahala karena binatang?” Rasulullah pun menjawab, ”Di setiap hati yang
lembab ada shadaqah.”
Dalam riwayat lain Rasululloh bersabda :
“Seorang Muslim tidak menanam tanaman, hingga memakan dari tanaman itu manusia, binatang atau burung, kecuali merupakan shadaqah baginya, hingga datang hari kiamat”. (Riwayat Muslim)
Islam adalah ajaran yang menebarkan kasih sayang dan
rahmat kepada seluruh alam semesta. Tidak hanya membatasi kasih sayang hanya
kepada sesama manusia saja, namun makhluk lain juga harus mendapatkan imbas
rahmaniyah dari ajaran Islam ini. Hal ini disebabkan karena Allah Swt. telah
menciptakan kehidupan binatang bersinggungan dengan kehidupan manusia, bahkan
mempermudah kehidupan manusia. Allah Swt. telah berfirman, dalam Q.S.
al-Nahl[[16]: 5-8, yang terjemahnya :
“(5)Dan Dia telah
menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan
dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. (6)Dan kamu
memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke
kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. (7)Dan ia
memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya,
melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya
Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, (8)Dan (dia telah
menciptakan) kuda, bagal[820] dan keledai, agar kamu menungganginya dan
(menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak
mengetahuinya”.
Disamping secara umum
menganjurkan berbuat baik kepada binatang, secara spesifik, Islam menjelaskan
bagaimana seharusnya para pemilik binatang tunggangan memperhatikan beberapa
hal, hingga tidak ada pihak yang terzalimi.
Islam melarang seseorang memaksa
binatang untuk mengangkut beban berat diluar kemampuan hewan itu, sebagaimana
diriwayatkan oleh At Thabarani,
“Jika kalian melihat tiga orang naik
binatang tunggangan, maka lemparlah mereka, hingga salah satu dari mereka
turun”.
Sebagaimana Rasulullah
Saw. berpesan kepada para pemilik kendaraan agar memperhatikan makanan binatang
tunggangan mereka. “Jika kalian melakukan perjalanan di daerah subur, maka
berilah makanan ontamu dari daerah itu dan jika kalian melakukan perjalanan di
daerah paceklik, maka percepatlah, hingga tidak membahayakannya”. (Riwayat
Muslim)
Tentu, jika mereka masih
berada di wilayah gersang, dan tidak ada makanan untuk onta mereka, maka
keadaan demikian mengancam kehidupan binatang tersebut.
2.Akhlak Islam Terhadap Tumbuhan
Alam dan isinya diciptakan oleh Allah Swt. untuk
dimanfaatkan manusia. Tumbuhan merupakan bagian dari alam yang merupakan
anugerah dari Allah Swt. bukan hanya untuk kehidupan manusia namun juga untuk
kehidupan binatang-bintang. Sebagian besar makana manusia dan hewan tersebut
berasal dari tumbuhan-tumbuhan, sebgaaimana firman Allah Swt. Q.S. Thaha[20]:
53-54 yang terjemahnya
“yang telah menjadikan
bagimu bumi sebagai hamparan dan yang telah menjadikan bagimu di bumi itu
jalan-ja]an, dan menurunkan dari langit air hujan. Maka Kami tumbuhkan dengan
air hujan itu berjenis-jenis dari tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam.Makanlah
dan gembalakanlah binatang-binatangmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu,
terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal”.
Oleh karena itu,
sepantasnya manusia menjaga, melestarikan, dan memanfatkan sesuai dengan
kebutuhannya sebagai ungkapan syukur atas pemberian-Nya.
Lingkungan hidup merupakan
dukungan terhadap kehidupan dan kesejahteraan, bukan saja terhadap manusia akan
tetapi juga bagi makhluk yang lain seperti tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu
lingkungan harus tetap terjaga keserasian dan kelangsungan hidupnya sehingga
secara berkesinambungan tetap dalam fungsinya sebagai pendukung kehidupan.
Allah swt. Berfirman dalam Q.S.
al-Nazi’at[79]: 31-32
“(31)ia memancarkan
daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (32)dan
gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh”.
Akhlak terhadap lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk
perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan kelestarian serta tidak
merusak limgkungan hidup. usaha-usaha yang dilakukan juga harus memperhatikan
masalah-masalah kelestarian lingkungan. Apa yang kita saksikan saat ini adalah
bukti ketiadaan akhlak terhadap lingkungan. Sehingga akhirnya, akibatnya
menimpa manusia sendiri. Banjir, tanah longsor, kebakaran, dan isu yang sering
dibicarakan yaitu “global warming” sedang mengancam manusia. Allah swt. Telah
Berfirman dalam Q.S. al-Rum[30]: 41, yang terjemahnya
“telah nampak kerusakan
di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar)”.
Dalam Q.S. al-Qashas[28]: 77, Allah
Swt. yang terjemahnya:
“dan carilah pada apa
yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan
janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Dalam Q.S. al-Baqarah[2]: 205, Allah
swt. Berfirman yang terjemahnya:
“dan apabila ia
berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan kerusakan padanya,
dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai
kebinasaan”.
Ungkapan ini adalah ibarat dari
orang-orang yang berusaha menggoncangkan iman orang-orang mukmin dan selalu
Mengadakan pengacauan.
3.Akhlak
Islam Kepada Lingkungan
Akhlak yang
baik merupakan fondasi yang kokoh bagi terciptanya hubungan baik antara manusia
dengan sesama maupun lingkungan.Sehinggan orang-orang yang mampu mewujudkan
hubungang baik tersebut adalah orang-orang yang ruhnya bersih,yang konsisten
menunaikan segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah.
Lingkungan
merupakan sebuah wadah yang di dalamnya ditampung berbagai jenis makhluk dan
benda mati yang beraneka ragam seperti manusia, hewan ,tumbuh-tumbuhan,
udara, air dan lain-lain. Di dalam lingkungan baik secara sadar maupun tidak,
juga terdapat berbagai kegiatan yang bersifat pendidikan maupun juga hanya
bersifat sebatas interaksi sesama.
Akhlaq
terhadap alam lingkungan adalah bahwa manusia tidak dibolehkan memanfaatkan
sumber daya alam dengan jalan mengeksploitasi secara besar-besaran,sehingga
timbul ketidak seimbangan alam dan kerusakan bumi.
Misalnya,hutan
merupakan faktor yang penting untuk menopang kehidupan dibumi.Ia memberikan
kesetabilan tanah,menyerap pemanasan global.Selain itu,hutan juga menjadi pusat
kehidupan beragam jenis flora dan fauna.Adanya hutan membuat air hujan akan
terdistribusikan secara merata dan mencegah terjadinya penumpukan air yang
dapat menyebabkan banjir dan longsor.Namun,dengan semakin mengikisnya lahan
hutan,maka daya serap tanah terhadap air juga semakin berkurang,sehingga air
yang melewati permukaannya berpotensi mengalir menuju satu titik (yang rendah)
sekaligus menyebabkan tanah tersebut rapuh dan rawan terjadi kelongsoran.
Para ilmuwan
lingkungan hidup menyatakan bahwa aturan utama dalam memanfaatkan alam adalah
memperhatikan standart kapasitas yang ada.Eksploitasi alam secara berlebihan
dan tanpa aturan serta tanpa pertimbangan yang matang akan menyebabkan krisis
lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam harus selalu memperhatikan dampak
negatif yang terjadi terhadap lingkungan.
Kerusakan sumber daya alam pada akhirnya akan memberikan dampak buruk
kepada diri manusia sendiri. Perilaku manusia dalam mengeksploitasi
besar-besaran terhadap hutan berakibat pada bencana banjir yang merenggut nyawa
dan melenyapkan harta benda manusia. Pemanasan global yang kini mengepung
manusia juga akibat dari ulah manusia. Ketika bencana alam datang, manusia
seharusnya menyadari kesalahannya dalam mengeksploitasi alam secara
semena-mena. Saat ini, alam sudah sangatlah kritis. Namun setidaknya saat ini
sudah mulai bermuncullan aksi-aksi untuk melakukan penghijauan kembali.
Kesadaran
manusia dalam peranannya sebagai khalifah yang telah di tunjuk oleh Allah di
muka bumi seyogyanya mulai bertindak arif dan bijaksana dalam mengelola
kekayaan alam dan bumi,sehingga terhindar dari kerusakan. Berkenaan dengan
betapa pentingnya sumber daya alam bagi kehidupan, maka kita menjadi tahu dan
sadar tentang bagaimana memperlakukan alam dengan sewajarnya. Dalam hal ini,
Allah telah mempermudah manusia dengan memberikan petunjuk dalam Al-qur’an
tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia terhadap alam lingkungan, yaitu;
merenungkan, mempelajari, memanfaatkan, dan memelihara
5.5 Dampak-dampak Akhlak buruk
Manusia Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
karena perbuatan tangan manusia sehingga Allah mencicipkan kepada mereka
sebagian dari akibat perbuatan dosa mereka, agar mereka kembali ke jalan yang
benar”. (Ar Rum: 41)
Kita sebagai umat Islam dan umat manusia hendaknya memiliki akhlak yang mulia terhadap lingkungan dan alam sekitar kita. Apa artinya keharmonisan antar manusia tercipta, sementara lingkungan alam tempat tinggal kita bersama ini rusak lantaran tidak kita perlakukan dengan baik. Keharmonisan dunia akan lebih memberi kesejahteraan manakala didukung dengan keseimbangan, keteraturan dan kebermanfaatan lingkungan alam untuk kehidupan. Dan peran manusia di muka bumi mutlak diperlukan untuk menjaga, memelihara, mengelola dan memakmurkan Alam Lingkungan karunia Allah ini.
Kita sebagai umat Islam dan umat manusia hendaknya memiliki akhlak yang mulia terhadap lingkungan dan alam sekitar kita. Apa artinya keharmonisan antar manusia tercipta, sementara lingkungan alam tempat tinggal kita bersama ini rusak lantaran tidak kita perlakukan dengan baik. Keharmonisan dunia akan lebih memberi kesejahteraan manakala didukung dengan keseimbangan, keteraturan dan kebermanfaatan lingkungan alam untuk kehidupan. Dan peran manusia di muka bumi mutlak diperlukan untuk menjaga, memelihara, mengelola dan memakmurkan Alam Lingkungan karunia Allah ini.
Surah Az zumar ayat 41 diatas menjelaskan tentang
kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat dari perbuatan tangan manusia baik di
darat dan dilaut. Sebagian ulama memaknai Al Fasad(kerusakan) dalam ayat ini
sebagai kemusyrikan dan menjurus pada pembunuhan yang dilakukan Qabil terhadap
Habil. Sementara ulama kontemporer memahaminya dalam arti kerusakan lingkungan.
Hal ini karena ayat tersebut memakai kata (dzahara) yang memiliki arti telah
tampak.
Jadi kerusakan yang dimaksud adalah kerusakan yang secara
dzahir tampak baik itu di darat maupun di laut. Dan jika merujuk Al Qur’an,
maka ada banyak ayat yang menjelaskan aneka kerusakan yang dikemukakan terkait
konteks Al Fasad ini. Seperti dalam surat Al Maidah 32, Al A’araf 85, Al Imran
63, Al Anfal 73, Hud 11. Ayat diatas menyebut darat dan laut sebagai tempat
terjadinya kerusakan (fasad). Ini dapat berarti bahwa darat dan laut merupakan
arena kerusakan akibat ulah manusia. Seperti misalnya pencurian, perampokan,
dan pencemaran dilaut akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam ekosistem alam.
Eksploitasi lingkungan darat yang semena-mena dan tidak
memperhatikan keteraturan akan berdampak negatif, yaitu kacaunya sistem
harmonisasi alam. Dan dampak itu tentu memberi kerugian besar terhadap
kehidupan umat manusia. Disini terlihat betapa ayat ini menjelaskan secara
logis bahwa Allah selain Maha berkuasa dan berkehendak, tetapi juga Maha Adil
dengan menerapkan hukum kausalitas terhadap makhluknya.
Jika manusia berbuat sesuatu yang tercela, maka manusia
sendiri yang akan merasakan dampaknya. Quraish Shihab dalam tafsirnya
menyebutkan bahwa Ibnu Asyur menjelaskan secara luas tentang kebersatuan dan
keterkaitan alam. Bahwa alam raya telah diciptakan Allah dalam sebuah sistem
yang serasi dan sesuai dengan kehidupan manusia. Tapi mereka melakukan kegiatan
buruk yang merusak sehingga terjadi kepincangan dan ketidaksimbangan dalam
sistem kerja alam semesta. Bahwa perbuatan tercela yang dilakukan manusia akan
menimbulkan ketidakteraturan dan ketidakeimbangan dalam kehidupan.
Keduanya ini akan
menimbulkan kesusahan untuk manusia serta mempersulit gerak hidup mereka.
Semakin banyak perusakan yang dilakukan, maka semakin besar dampak buruknya
untuk manusia. Allah SWT menciptakan segala sesuatu itu saling terkait.
Keterkaitan itu lahir dari keserasian dan keseimbangan dan keseimbangan yang
kesemuanya tunduk dibawah pengaturan Allah. Segala keharmonisan alam tidaklah
hadir secara otomatis begitu saja. Semua atas kehendak Allah.
Misi agama Islam adalah mengembangkan
rahmat bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup
sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al Anbiya : 107 yang artinya : “Tidaklah Kami mengutus engkau Muhammad
melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”.Misi tersebut tidak terlepas dari
tujuan diangkatnya manusia sebagai khalifah di muka bumi yaitu sebagai wakil
Allah yang bertugas memakmurkan, mengelola, dan meletarikan alam.
Memakmurkan alam adalah mengelola sumber daya alam
sehingga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam
itu sendiri. Allah menyediakan bumi yang subur untuk disikapi oleh manusia
dengan kerja keras mengolah dan memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah
yang tinggi sebagaimana dalam firman-Nya dalam QS Hud : 61 Artinya :
“Dia menciptakan kaliandan menjadikan kalian sebagai
pemakmurnya.”
Pada intinya etika Islam terhadap alam semesta hanya mengajarkan satu hal saja yaitu perintah jangan membuat kerusakan di muka bumi. Namun perintah ini mempunyai makna yang cukup luas mulai dari menjaga kerbersihan bumi, tidak bersikap sewenang–wenang terhadap alam, tidak mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan sendiri.
Pada intinya etika Islam terhadap alam semesta hanya mengajarkan satu hal saja yaitu perintah jangan membuat kerusakan di muka bumi. Namun perintah ini mempunyai makna yang cukup luas mulai dari menjaga kerbersihan bumi, tidak bersikap sewenang–wenang terhadap alam, tidak mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan sendiri.
Kerusakan alam dan ekosistem di lautan dan di daratan
terjadi akibat manusia tidak sadar, sombong, egois, rakus, dan angkuh. Ada
sebuah ungkapan yang sangat relevan untuk dijadikan renungan yaitu: “bumi ini
akan cukup memenuhi kebutuhan bermilyar – milyar manusia akan tetapi tidak
cukup memenuhi keserakahan satu orang saja.”Islam mengingatkan sekalipun alam
semesta ini diciptakan untuk manusia, namun semua yang ada ini milik Allah SWT.
Hal ini akan mengantarkan manusia kepada kesadaran bahwa
apapun yang berada dalam genggaman tangan-Nya tidak lain amanat yang harus
dipertanggungjawabkan. Manusia tidak boleh bersikap sebagai penakluk alam atau
berlaku sewenang – wenang terhadap lingkungan alam. Pemahaman dan sikap yang benar
terhadap lingkungan, (baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam semesta)
berdasarkan ayat Qur’an merupakan wujud upaya kita sebagai manusia yang
beriman, berakal sehat, untuk memahami tanda-tanda kekuasaan Tuhan dalam rangka
penghambaan dan penyerahan diri kepada-Nya.
Salah satu tantangan modernitas
dalam menjaga keseimbangan alam adalah adanya eksploitasi alam yang berlebihan
karena tuntunan perkembangan penduduk. Misalnya, Sekarang ini di daerah
perkotaan banyak di dirikan perumahan-perumahan.
Karena itu areal pertanian
yaitu sawah dan”tegalan”yang posisinya rendah di jadikan tempat pemukiman baru.
Karena tempatnya rendah, sebelum di dirikan rumah-rumah baru, tempat itu perlu
di urug. Untuk keperluan mengurug, di carilah tanah dari dataran yang lebih
tinggi, yang salah satunya adalah gunung.
Sebagaimana diketahui,
fungsi gunung adalah sebagai penahan dan penyimpan air; dan fungsi sawah adalah
untuk bercocok tanam. Karena peralihan fungsi lahan tersebut, akibatnya
masyarakat yang tinggal di perumahan sering kekurangan air ketika musim
kemarau,karena air simpanan di gunung tidak ada, dan ketika musim hujan
masyarakat terkadang kebanjiran karena air langsung mengalir tanpa ada yang
menahan dan menyimpannya.
Berbagai macam kasus tentang perusakan
lingkungan telah banyak terjadi di Indonesia diantaranya:
1.Pembakaran hutan yang
dilakukan oleh masyarakat pedalaman Kalimantan.Walaupun hal ini dilakukan dalam
rangka untuk menjadikan sebagai lahan pertanian, tetapi hal ini terbukti tidak
efektif karena penjalaran api yang begitu cepat menyebabkan melebarnya lahan
yang terbakar. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk tidak hanya bagi
masyarakat setempat tetapi juga masyarakat dunia karena pulau Kalimantan
merupakan paru-paru dunia yang memproduksi banyak oksigen untuk kelangsungan
hidup manusia.
2. Membuang sampah
sembarangan terutama di ibukota Jakarta yang menyebabkan terhalangnya aliran
air sungai yang menyebabkan sungai menjadi kotor dan bau terlebih lagi
mengakibatkan banjir yang menjadi langganan Jakarta setiap tahunnya.
3.Belum lama ini kasus
mengenai pabrik yang ada di Provinsi Riau yang membuang limbahnya di sungai
sehingga menyebabkan hilangnya mata pencaharian penduduk dikarenakan ikan-ikan
mati.
4. Kasus lumpur
Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur yang merupakan sebab dari kelalaian
P.T.Lapindo Brantas dalam menambang minyak bumi sehingga menyebabkan keluarnya
lumpur panas dari dalam bumi dan belum jelas kapan akan berhenti. Hal ini
tentunya mengakibatkan penderitaan pada masyarakat karena mereka kehilangan
lahan, rumah serta mata pencahariannya.
Dari penjabaran di atas, tentunya kita
dapat mengambil pelajaran bahwa sebab dari kelakuan kita yang buruk terhadap
lingkungan akan berakibat sangat fatal. Lingkungan yang seharusnya menjadi
tempat hidup, justru menjadi penyebab sengsara dan kematian. Dampaknya pun
meluas tidak hanya pada masyarakat setempat yang terkena musibah tetapi pada
masyarakat luas pula.
BAB V
PENUTUP
5.3.
Simpulan
Lingkungan
hidup dan manusia memiliki ikatan erat yang tidak terbantahkan, Hal ini tidak
terlepas sebagai fitrah penciptaan
manusia sebagai khalifah
di muka bumi. Semua
yang ada di bumi termasuk alam semesta diciptakan untuk manusia. Seharusnya
kita menyadari bahwa Allah manciptakan flora & fauna untuk kemanfaatan
manusia, seperti halnya, dengan mengambil manfaat dari buah-buahan. Karena itu
kita harus menjaga dan melestarikannya. Jangan sampai kita membuat kerusakan
terhadap flora & fauna.
Oleh karena itu marilah kita berakhlak
baik kepada lingkungan yaitu dengan menjaga, merawat dan melestarikannya
sehingga akan terwujud kehidupan yang aman damai sejahtera dan hal itu tentunya
menjadi tujuan adanya etika di dalam masyarakat baik berbangsa maupun
bernegara.
5.4.
Saran –
Saran
Menjaga, merawat dan melestarika
lingkungan bukanlah tugas individu tertentu atau segelintir kelompok tertentu
melaikan seluruh manusia dimuka bumi ini. Peran pemimpin juga sangat
penting karena harus mampu mengantarkan umat
(Rakyat) nya menuju pintu gerbang kebahagiaan dengan pemberian
pemahaman terhadap akhlak
yang luhur sehingga segala kebaikan mendarah daging dalam diri mereka. Akhlak
yang luhur tidak akan menghasilkan masyarakat madani yang arif terhadap sesama
manusia saja, tetapi memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya
pemeliharaan lingkungan hidup sehingga akan tetap terjaga dengan baik
kelestariannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://haeriahrachman.blogdetik.com/index.php/2010/12/03/akhlak-kepada-manusia-dan-lingkungan-hidup/
http://www.bursa-kerja.ptkpt.net/_g.php?_g=_lhti_forum&Bid=1601

0 komentar: